Sunday, July 26, 2009

Menuju Pemakaian Software Legal

Bulan Juli ini instansi Pemerintah, khususnya BPPT sedang mengadakan migrasi OS (Operating System) untuk komputer yang dipakai di kantor BPPT dari Windows ke Linux.

Memang beberapa tahun sebelumnya ketika penggantian ketua BPPT yang baru (Pak Kusmayanto Kadiman) waktu itu, ada sudah dianjurkan untuk pindah ke OS berbasis Linux. Namun waktu itu masih setengah-setengah, komputer hanya diberi dual boot, windows dan Linux. Tapi karena orang sudah terlanjur terbiasa dengan kemudahan Windows dan malas untuk belajar Linux, para pegawai tetap memilih Windows dalam Dual Boot tersebut.

Tapi kali ini beda, instruksi pemakaian OS legal langsung turun dari Ketua BPPT kepada seluruh staff di lingkungan BPPT. BPPT merekrut orang-orang dari perwakilan setiap Pusat untuk dijadikan help desk-nya Linux.

Masalah pun bermunculan, khususnya tentang pemakaian Open Office dan penggunaan printer. Katanya Open Office tidak sepenuhnya kompatibel dengan MS Office dll. Juga penggunaan printer, banyak printer yang belum bisa support Linux.

Secara tidak resmi Linux Ubuntu kelihatannya akan dijadikan standard OS (lho, IGOS akan kemanakan) di BPPT, karena kemudahan dan dukungannya yang sangat luas. Tapi masalahnya spec yang dituntut harus tinggi, sehingga banyak komputer jadul harus rela dipasang Linux yang tuntutan spec-nya rendah seperti Zenwalk dan Linux Mint.

Pada tanggal 16 Agustus 2009 nanti BPPT akan mengumumkan ke Publik bahwa BPPT sudah bebas dari Sofware non-legal.

Saya sendiri sebelumnya sudah membiasakan dengan Linux Ubuntu dikarenakan waktu itu sudah lelah dengan masalah yang diakibatkan oleh virus. Sehingga dengan adanya migrasi OS ini tidak mendapat kesulitan yang berarti. Dan tentu membantu dalam misi migrasi program OS ini sebagai help desk.